Simak! Ini 6 Kategori Honorer Usia 35+, Bakal Jadi Prioritas Diangkat Jadi ASN
Dalam RUU ASN yang baru sedang dibahas penambahan pasal perihal tenaga honorer dan non-PNS yang akan diangkat langsung menjadi PNS tanpa harus mengikuti tes apapun.----
HARIANMUBA.COM - Tenaga honorer usia 35 tahun keatas atau 35+, bakal mendapat prioritas untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sedikitnya ada 6 golongan honorer yang bakal diprioritaskan untuk alih status, golongan mana saja?
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan langkah positif melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana mereka yang telah mencapai usia 35 tahun ke atas dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa harus melalui tes yang melelahkan.
Tentu saja, kabar ini disambut gembira oleh rekan-rekan tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan pengakuan yang seharusnya.
BACA JUGA:Anton, Tersangka Yang Pernah Jalani Sumpah Pocong Ditahan di Mapolda Sumsel
Mimpi mereka untuk menjadi Abdi Negara akan segera menjadi kenyataan pada tahun 2023, Alhamdulillah!
Hal ini tentunya juga menimbulkan pertanyaan mengenai nasib tenaga honorer yang lebih muda, yakni mereka yang berusia antara 20 hingga 34 tahun.
Apakah mereka juga akan diangkat menjadi PNS tanpa tes? Ataukah mereka akan tetap dalam status honorer?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: