Gara-gara Acara Reuni Momen Lebaran, Angka Perceraian di Padang Meningkat

Gara-gara Acara Reuni Momen Lebaran, Angka Perceraian di Padang Meningkat

Pengadilan Agama Kota Padang--

Nursal menambahkan, selain reuni, perkara perceraian juga disebabkan masalah ekonomi, cekcok, perselingkuhan, hingga Kekerasan dalam Rumah Tangga alias KDRT.

"Karena banyaknya pasangan tidak sabar dan faktor ekonomi. Sehingga mereka tidak tahan dengan kondisi tersebut sampai mengajukan percerain," ungkapnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Hadiri Sertijab Danpomdam II/Sriwijaya

BACA JUGA:Hadiri Haflah Ponpes Ash-Shiddiqiyah ke 34, Camat Lawet Harap Santri Tingkatkan Jenjang Pendidikan

Bahkan kebanyakan yang melakukan perceraian adalah pasangan yang masih di usia muda, yaitu kisaran umur 22 hingga 30 tahun.

"Rata rata kasus perceraian tejadi di kota Padang. Pasangan yang baru menikah 5 tahun dengan umur 22 sampai 30 tahun," tegasnya. (fajar)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: