Diduga Gelapkan Dana BOS, Kejaksaan Negeri Geledah SMK IT di Bengkulu

Diduga Gelapkan Dana BOS, Kejaksaan Negeri Geledah SMK IT di Bengkulu

Petugas kejaksaan saat melakukan penggeledahan--

Kabar dugaan penyimpangan dana BOS di SMK IT Al-Malik sudah berembus sejak lama. 

Diduga pengurus sekolah membuat data siswa fiktif, dengan modus memanipulasi data siswa, menjadi ratusan siswa. 

BACA JUGA:Mendadak! Polsek Sanga Desa Bersama Forkopimcam, Sambangi Tambang Minyak dan Tempat Penyulingan Ilegal

BACA JUGA:Pelepasan Siswa Kelas IX SMP Negeri 3 Sanga Desa Berlangsung Meriah

Dengan tujuan agar mendapatkan BOS yang bernilai ratusan juta rupiah. Fakta di lapangan, siswa di sekolah tersebut hanya sekitar belasan orang.

Kajari menerangkan, modusnya sengan mark up jumlah siswa SMK dari jumlah 23 di Dapodik mnjadi 237 siswa sehingga SMK IT mndapat kucuran 374 juta pertahun, 

"Rinciannya masing-masing siswa dibiayai negara melalui BOS Rp1,6 juta/siswa," terangnya.

Hal dilakukan kepala sekolah jelas mencederai dunia pendidikan, sekolah yang seharusnya menjadi wahana pembentuk karakter anak bangsa malah menjadi alat untuk memperkaya diri.

BACA JUGA:Terkait Tuntutan Warga Tegal Binangun, Ini Langkah Yang Akan Diambil Gubernur Sumsel

BACA JUGA:Percepat Penyusunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, PJ Bupati Wajibkan Seluruh OPD Berperan Aktif

Disamping itu, selain menerima dan BOS 2021,22. SMK IT juga menerima kucuran dana dari Gubernur Bengkulu sebesar 150 jt th.2022. 

"Indikasinya, uang tersebut disalahgunakan, modusnya mark up harga dan belanja fiktip," jelas Kajari

Kajari menegaskan, jangan melihat angka yang disalahgunakan, Namun perilaku lancang kepala sekolah ini sangat mencederai mimpi Presiden Jokowi untuk membentuk SDM yang berkualitas dan berdaya saing. *

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: