Terlibat Kasus Curanmor di Prabumulih, Pemuda Empat Lawang Gagal Nikah

Terlibat Kasus Curanmor di Prabumulih, Pemuda Empat Lawang Gagal Nikah

Kedua tersangka saat diamanlan polisi--

BACA JUGA:Pemkab Muba Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kecamatan Lais

"Pada saat tim melakukan penggerebekan, Angga kembali melakukan perlawanan dan melarikan diri lewat pintu belakang sehingga tim langsung melakukan pengejaran dan dilakukan tindakan tegas terukur kearah kaki pelaku," bebernya mengaku setelah itu pelaku langsung dibawa dan diamankan guna penyidikan lebih lanjut ke Polres Prabumulih.  

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.  

Sementara di hadapan petugas, kedua pelaku mengaku menyesal melakukan perbuatannya. Keduanya pun terpaksa mencuri karena ketagihan main judi slot. 

"Satu bulan kami betarget dapat empat motor," ujar keduanya. 

BACA JUGA:Pesawat Lion Air Rute Bengkulu - Jakarta Mendarat di SMB II Palembang, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:4 Peluang Usaha di Bidang Jasa dengan Profit Menjanjikan di Kabupaten Musi Banyuasin

Motor hasil curian pun dijualkan dan uang hasil menjual motor dibagi dua. Menurutnya, baru beberapa bulan belakang menjalankan aksinya dan sudah delapan TKP yang didatangi. 

"Uangnya habis dipakai main judi slot," sebutnya.

Sementara tersangka Angga mengaku selain sering bermain judi slot, dia juga memakai uangnya untuk persiapan menikah. 

"Rencananya aku mau menikah Selasa 27 Juni 2023 Pak. Tapi batal karena aku keburu dipinang Polres Prabumulih untuk masuk jeruji besi Pak,” aku tersangka Angga. (chy)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: