Buka Lahan Tanpa Sosialiasi, Warga Ulak Embacang Pertanyakan Izin Usaha Perkebunan PT Panggu Mas
![Buka Lahan Tanpa Sosialiasi, Warga Ulak Embacang Pertanyakan Izin Usaha Perkebunan PT Panggu Mas](https://harianmuba.disway.id/upload/329e87f8d7e3688909a674791e719714.jpg)
Kegiatan alat berat PT Panggu Mas di Desa Ulak Embacang --
“Belum tahu info, tidak mungkin perusahaan bergerak atau operasi kalau belum ada izin. Akan segera pastikan kebenaran persoalan ini. Aku akan perintahkan perangkat pastikan masalah ini secepatnya,” jelas Kades.
BACA JUGA:3 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan Diamankan Polsek Tungkal Jaya
Sementara itu GM PT Panggu Mas Hendri membenarkan telah membuka lahan atau Land Clearing di Desa Ulak Embacang.
Menurut pengakuan Hendri pihak PT Panggu Mas, telah memilikii Izin Usaha Perkebunan (IUP).
"Iya benar, memang kita sudah buka lahan disana, kita sudah bikin Land Clearing.Izin kita sudah punya,Saya sekarang Lagi berada di Palembang," ungkapnya singkat.(ril)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: