Ingin Anaknya Jadi Polisi, Tukang Bubur di Cirebon Malah Tertipu Ratusan Juta, Uang Hasil Gadaikan Rumah

Ingin Anaknya Jadi Polisi, Tukang Bubur di Cirebon Malah Tertipu Ratusan Juta, Uang Hasil Gadaikan Rumah

Wahidin didampingi tim kuasa hukum law firm Harun NS memberikan keterangan pers saat menggelar konferensi pers, Kamis 15 Juni 2023.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM----

"AKP SW minta uang lagi ke saya dengan total mencapai Rp310 juta Rupiah. Tapi, saat tes kesehatan masuk Bintara Polri di Bandung anak saya dinyatakan gagal atau tidak lulus. Padahal saya sudah menyetorkan uang banyak ke AKP SW," ujarnya.

Merasa ditipu, lanjut Wahidin, dirinya mendatangi Polsek Mundu untuk menagih janji AKP SW.

BACA JUGA:Pertandingan Eksebisi Forkopimcam Vs Kades, Meriahkan Apdesi Cup Sungai Lilin

BACA JUGA:Turnamen Sepakbola Apdesi Cup Resmi Dimulai, Diikuti Oleh 12 Tim Sepakbola Desa di Sungai Lilin

"Saat di Polsek Mundu, AKP SW menyuruh saya untuk membuat laporan polisi dengan terlapor NR kepada Aipda HN sebagai penyidik Polsek Mundu. Padahal saya sama sekali tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan NR," ucapnya

Namun selama dua tahun, Wahidin menyebutkan, laporan dengan terlapor NH tersebut digantung (palsu), hingga tahun 2023 dirinya mengadu ke law firm Harum NS.

"Dari situ saya sudah mulai curiga dan merasa ditipu, dan sampai saat ini tidak ada pengembalian apapun kepada saya oleh AKP SW.”

“Makanya saya mengadu ke sini (law firm Harum NS) untuk melanjutkan perkara ini," sebutnya

BACA JUGA:Juli OPD Muba Wajib e Office. Apa Itu

BACA JUGA:Perintis Expo 2023 Resmi Ditutup, Puncak Acara HUT ke-51 SMP Perintis Ngulak Bertabur Hadiah

Masih kata Wahidin, dirinya terpaksa menggadaikan rumahnya untuk bisa mendapatkan uang yang diminta AKP SW.

"Kondisi anak saya hingga saat ini masih shock. Dia (AKP SW) janji jika anak saya tidak lolos maka uang akan dikembalikan.”

“Tapi boro-boro dikembalikan, sepeserpun tidak ada pengembalian sampai sekarang. Saya mengumpulkan uang sejak anak saya masih SD karena memang berniat akan memasukkan anaknya daftar di kepolisian. Rumah telah terjual, dan uang tabungan sudah habis. Saya ingin uang saya kembali," tuturnya.

Sementara itu, Harumningsih Surja SH MH selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Wahidin berharap, kliennya mendapatkan keadilan dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Akhirnya, Libur Hari Raya Idul Adha Resmi Tambah Jadi 3 Hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: