2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Dinas Perkim Tak Kunjung Penuhi Panggilan, Ini Langkah Kejaksaan Negeri Muba

Kejaksaan Negeri Muba saat memeriksa tersangka kasus korupsi di dinas Perkim Muba--
Selain itu pekerjaan pembangunan instalasi pengolahan air bersih dengan kapasitas 30 liter/detik beserta jaringan perpipaan di Desa Langkap, Kecamatan Babat Supat, menggunakan dana anggaran APBD tahun 2021 sebesar Rp 8,3 Miliar.
BACA JUGA:Indonesia Land Rover United Jelajahi Wisata Alam Pagaralam, Gubernur Sangat Mendukung
BACA JUGA:Akses Jalan Penghubung Sungai Lilin - Keluang Mulai Banyak Kerusakan, Hanya Ditimbun Tanah
Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah R selaku PA, N selaku PPK, F selaku penyedia dan ‘I’ selaku pelaksana lapangan.
Tim penyidik sudah melakukan penahanan terhadap R dan N.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: