2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Dinas Perkim Tak Kunjung Penuhi Panggilan, Ini Langkah Kejaksaan Negeri Muba

2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Dinas Perkim Tak Kunjung Penuhi Panggilan, Ini Langkah Kejaksaan Negeri Muba

Kejaksaan Negeri Muba saat memeriksa tersangka kasus korupsi di dinas Perkim Muba--

Selain itu pekerjaan pembangunan instalasi pengolahan air bersih dengan kapasitas 30 liter/detik beserta jaringan perpipaan di Desa Langkap, Kecamatan Babat Supat, menggunakan dana anggaran APBD tahun 2021 sebesar Rp 8,3 Miliar.

BACA JUGA:Indonesia Land Rover United Jelajahi Wisata Alam Pagaralam, Gubernur Sangat Mendukung

BACA JUGA:Akses Jalan Penghubung Sungai Lilin - Keluang Mulai Banyak Kerusakan, Hanya Ditimbun Tanah

Empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah R selaku PA, N selaku PPK, F selaku penyedia dan ‘I’ selaku pelaksana lapangan.

Tim penyidik sudah melakukan penahanan terhadap R dan N.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: