Sempat Tak Datang, Kuasa Hukum Rekanan Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perkim Muba Ungkap Kliennya Sakit

Sempat Tak Datang, Kuasa Hukum Rekanan Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perkim Muba Ungkap Kliennya Sakit

Tersangka kasus dugaan korupsi Dinas Perkim Muba ketika ditahan Kejaksaan Negeri Muba--

HARIANMUBA.COM,- Sempat Tak Datang, Kuasa Hukum Rekanan Kasus Dugaan Korupsi Dinas Perkim Muba Ungkap Kliennya Sakit.

Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin beberapa waktu lalu menahan tersangka I dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Perkim Muba.

Tersangka I sendiri pihak rekanan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengolahan air bersih kapasitas 30 liter per detik beserta jaringan perpipaan di Desa Langkap Kecamatan Babat Supat.

Sebelumnya tersangka I sendiri sempat tidak memenuhi panggilan dari pihak Kejaksaan Negeri Muba.

BACA JUGA:Intensitas Hujan Tinggi, Petani di Sanga Desa 'Galau', Berpotensi Gagal Panen

BACA JUGA:Pengurus IMMUBA Periode 2023-2025 Resmi Dilantik, Ini Harapan Pemkab Muba

Terkait hal itu Kuasa hukum tersangka inisial I, memberikan klarfikasi.

Klarifikasi diberikan kuasa hukumnya, Wahyu Alaska, SH dan Wilian Brahmana Putra, SH para advokat dari kantor WNA LAW Office.

“Menyikapi penahanan terhadap klien kami, berinisial I, dalam perkara korupsi pekerjaan pembangunan instalasi air bersih yang saat ini dalam penyidikan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, kami memberikan klarifikasi,” kata Wahyu Alaska.

Penasehat Hukum tersangka menjelaskan, bahwa kliennya baru dapat memenuhi pemanggilan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin setelah sebelumnya tidak dapat hadir dikarenakan sakit. 

BACA JUGA:Ditinggal Pedagang, Begini Nasib Lokasi Pusat Kuliner Sekayu, Terkesan Mubazir

BACA JUGA:Mantan Kepala Sekretariat Bawaslu Prabumulih Resmi Ditahan, Kasus Dugaan Korupsi Bana Hibah Bawaslu

“Bahwa klien kami juga sangat kooperatif dalam menjalani proses hukum, sehingga apa yang dimuat oleh media pada pemberitaan sebelumnya yang menuding klien kami mangkir dari pemeriksaan, itu sangatlah tidak benar,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya satu lagi tersangka kasus dugaan korupsi di dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Musi Banyuasin ditahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: