Nah Loh! Parodi Jualan Keliling Bikin Indosiar Geram, Sampai Mau Tempuh Jalur Hukum

Nah Loh! Parodi Jualan Keliling Bikin Indosiar Geram, Sampai Mau Tempuh Jalur Hukum

Pengumuman Indosiar --Instagram

SEKAYU, HARIANMUBA.COM - Maraknya meme parodi jualan keliling yang diambil dari adegan sinetron Indosiar, diduga membuat stasiun televisi tersebut geram.

 

Indosiar bahkan secara khusus mengeluarkan peringatan yang ditujukan kepada siapa saja yang mencantumkan logo, simbol, motto, serta cuplikan adegan program milik Indosiar.

 

Dalam pengumumannya di akun Instagram resmi, Indosiar menyebutkan "Sehubungan dengan maraknya penggunaan tanpa izin dan penyalahgunaan logo dan program indosiar di berbagai sosial media, dengan ini diumumkan bahwa logo, simbol, motto, dan program (termasuk tetapi tidak terbatas pada judul, nama peran, cuplikan program) dan semua hak untuk menggunakannya adalah milik eksklusif indosiar. indosiar melarang setiap penggunaan hak kekayaan intelektual milik indosiar tanpa izin sebelumnya, baik untuk kepentingan pribadi maupun dipublikasikan di berbagai media termasuk sosial media. Dalam hal masih ditemukan pelanggaran, indosiar akan menempuh jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,".

 

Postingan tersebut lantas mendapat beragam tanggapan dari netizen. Bahkan sejak pertama kali diunggah postingan teraebut sudah mendapat 11.589 suka dan 2.990 komentar.

BACA JUGA:Perusahaan Tambang Batubara MNC Energy Group Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tanam Ratusan Pohon

Mayoritas komentar meminta stasiun TV Indosiar untuk melakukan introspeksi terhadap sinetron atau FTV yang ditayangkannya.

 

"Sisi lainnya Indosiar harus introspeksi diri karena kalianlah yang buat konten dan mengajarkan publik ke hal-hal bodoh dan tidak edukatif," komentar akun @thenew*_Ind*nesia.

 

Akun lain yakni @nye*.pe* juga menuliskan hal senada "makanya kalau buat cerita yang masuk dilogika, giliran dipake parodi dimana-mana gak terima," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: