Ratusan PPPK Guru Formasi 2022 di Muba Masih Menunggu Nomer Induk, Ini Harapannya

Ratusan PPPK Guru Formasi 2022 di Muba Masih Menunggu Nomer Induk, Ini Harapannya

Ilustrasi--

HARIANMUBA.COM,- Ratusan PPPK Guru Formasi 2022 di Muba Masih Menunggu Nomer Induk, Ini Harapannya.

Sebanyak 850 orang guru dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan

Namun hingga saat ini mereka berharap kapan menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) secara penuh dan bisa menikmati perubahan gaji.

Salah satu guru sekolah negeri di Sekayu, mengatakan, pihaknya dengan sabar menunggu keputusan dari pihak pemerintah kabupaten, terutama penetapan nomor induk. 

BACA JUGA:Ada Kebocoran Pipa Pertamina EP Prabumulih Field, Minyak Mentah Mengaliri Sungai di Kota Prabumul

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Sekayu - Lubuk Linggau di Sanga Desa Dikeluhkan, Baru Beberapa Bulan Sudah Kembali rusak

“Informasi yang kami terima katanya, tengah proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat,” kata nya

Masih katanya, para guru PPPK formasi tahun 2022 di Musi Banyuasin tetap menjaga semangat dan kesiapan mereka untuk memulai tugas mengajar. 

Mereka optimis bahwa pemerintah daerah dan BKN akan segera menyelesaikan proses penetapan nomor induk agar mereka dapat melaksanakan tanggung jawab profesional mereka sebagai pendidik.

“Dengan ditetapkannya nomor induk oleh BKN, para guru PPPK formasi tahun 2022 di Musi Banyuasin akan mendapatkan kepastian hukum sebagai pegawai negeri dan dapat melaksanakan tugas mengajar dengan penuh dedikasi," jelasnya.

BACA JUGA:Siap-siap, Jembatan Teluk Baru Bakal Dilakukan Sistem Buka Tutup, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Pemuda di Kecamatan Sanga Desa Berharap Digelar Turnamen Sepakbola

"Kabupaten Musi Banyuasin pun akan semakin diperkuat dalam menyediakan pendidikan berkualitas untuk masyarakatnya,” tambahnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud) Kabupaten Musi Banyuasin, Iskandar Syahrianto saat dimintai keterangan mengatakan, Prosedur pemberian nomor induk bagi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 di Kabupaten Musi Banyuasin masih dalam tahap penetapan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: