Ternyata Ini Penyebab DPRD Lubuk Linggau Belum Berikan Dukungan Tertulis Untuk Sumsel Barat

Ternyata Ini Penyebab DPRD Lubuk Linggau Belum Berikan Dukungan Tertulis Untuk Sumsel Barat

Ilustrasi--

“Karena Empat Lawang sudah. Lubulinggau juga sedang berusaha. Saya upayakan sebelum berakhir jabatan saya, ini selesai. Dan mudah-mudahan nanti diikuti Musi Rawas, Muratara,” tambahnya.

“Kami tentu masih menunggu surat permintaan resmi dari Presidium, sebagai tindaklanjut dari pertemuan kemarin,” ia menjelaskan. 

BACA JUGA:Inovasi Manfaatkan Limbah Sawit, Kakak Adik Siswa SMP 6 Sekayu Jadi Wakil Sumsel Ditingkat Nasional

BACA JUGA:Sambut HUT RI ke-78, Desa Ngulak II Mulai Berhias

“Setidaknya kalau kami mau mendukung ada surat resmi meminta dukungan ke kami. walaupun sudah kami tegaskan, kami siap memberikan rekomendasi terkait pemekaran Sumsel Barat ini,” tegas Rodi.

Mereka sudah menyatakan dengan tegas siap mendukung, walaupun jika diproses dan direalisasi namanya belum tentu Sumsel Barat. 

DPRD Kota Lubuklinggau tegas Rodi, tentu saja memberikan dukungan karena ada pertimbangan.

“Rentang jarak dan luas wilayah, ini faktor utama kita memberikan dukungan. Karena setelah kita amati, sudah memungkinkan suatu daerah itu untuk melakukan pemekaran,” ia menjelaskan.

BACA JUGA:Muba Siap Ikuti Festival Anjungan, Ini Persiapan Yang Dilakukan

BACA JUGA:Ketum PB PBI Jerry Sambuaga : Kejurnas 'Leanpuri Cup' Resmi Jadi Agenda Tahunan PB PBI

“Kita tahu Sumsel luas wilayah yang cukup luas, bukan karena ada hal politik. Ini faktor utamanya. Sehingga setelah dimekarkan, akan memperpendek pelayanan masyarakat ke provinsi,” tegasnya lagi. 

Sementara itu, sebelumnya Ketua Presidium Pemekaran Provinsi Sumsel Barat Waisun Wais Wahid menjelaskan pihaknya terus akan meminta dukungan hingga genap 6 kota/kabupaten.

Yakni Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lahat dan Kota Pagaralam.

Karena surat rekomendasi tertulis dari enam kota/kabupaten yang mendukung pemekaran ini akan menjadi acuan khusus bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat moratorium pemekaran dibuka.

BACA JUGA:Gubernur Launching Logo dan Maskot POPNAS XVI, Optimis Jadi Lahan Prestasi & Peningkatan Ekonomi Bagi Sumsel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: