Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor, Polsek Sanga Desa Tuai Apresiasi Masyarakat
Prlaku curanmor --
Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim unit Reskrim polsek sangadesa langsung bergerak melakukan penyelidikan yang mendalam, alhasil kemudian diketahui identitas pelakunya yaitu Riki Rikarde dan Cikro Aminoto.
Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Nasirin SH MH kepada awak media membenarkan akan adanya ungkap kasus curanmor di wilayah kerjanya.
BACA JUGA:Tol Cibitung-Cilincing, Meski Tol Terpendek di Indonesia, Dampaknya Sangat Besar
"Memang kami sempat mengalami kesulitan mengungkap kasus ini, karena minimnya alat bukti, namun berkat kegigihan personil kami khususnya Tim Spartan unit Reskrim, akhirnya terungkap juga kasus tersebut," ujar Nasirin Selasa (8/8/2023), didampingi Kanit Reskrim AIPTU Hapis Zulpadli SH
Ia menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap ditempat terpisah tanpa perlawanan.
"Tersangkanya berhasil kami tangkap dalam waktu yang berbeda, yang pertama kami tangkap adalah tersangka Riki Rikarde, sedangkan tersangka Cokro Aminoto kami tangkap pada hari Senin (07/08/2023) sore hari ditempat persembunyiannya, bahkan sempat kejar-kejaran," jelasnya.
Mengenai adanya apresiasi dari masyarakat atas ungkap kasus tersebut, perwira pertama dengan balok dua dipundak dan baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolsek Sanga desa tersebut mengucapkan terimakasih atas apresiasi tersebut.
BACA JUGA:Proposal Perdamaian Diterima Kreditor, PT LED Lolos dari Ancaman Pailit
"Pada prinsipnya ada atau tidak ada apresiasi, kami tetap semangat dan tidak kendor dalam menjalankan tugas, terlebih kami adalah pelayan masyarakat dan digaji oleh rakyat. Dengan adanya apresiasi ini tentunya dapat menjadi motivasi bagi kami untuk lebih meningkatkan kinerja kami, sekali lagi terimakasih," ujar Nasirin.(ril/ren)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: