Diatur Napi Dari Nusakambangan, Sabu-sabu 9.5 Kg Gagal Beredar di Palembang

Diatur Napi Dari Nusakambangan, Sabu-sabu 9.5 Kg Gagal Beredar di Palembang

Tersangka berikut barang bukti--Sumeks.co

Kemudian, sebanyak 6,5 kg sabu disimpan di rumahnya, Jl Beringin Raya.

BACA JUGA:Tol Trans Sumatera Akan Semakin Panjang, Ini 6 Ruas Tol Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini

Tapi apes, saat dia mengambil 1 paketan sabu lagi di simpang Soak Simpur, pada 7 Agustus 2023 lalu.Sabu disimpan dalam bagasi motornya, Vario merah BG 2755 AB.

 

“Saat jalan pulang, saya disergap polisi,” sesal Erlangga. 

 

Sebab, iming-iming upah itu hanya jika paket sabu sudah diterima oleh pemesan.Sementara dia keburu ditangkap polisi. 

 

Dalam mengambil dan mengantarkan paket sabu, Erlangga mengaku bersifat pasif.Menunggu ada yang menelpon hp-nya.

BACA JUGA:Ulah Tangan Jahil, Besi Jembatan Mangunjaya Dipenuhi Coretan

“Pesannya ke saya ketika itu, untuk pemesan dan sekaligus juga lokasi pengiriman akan disampaikan ke saya melalui telepon. Yang pasti untuk wilayah Kota Palembang,” bebernya.

 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, menjelaskan awalnya tersangka ditangkap aparat Polsek IT I, dengan barang bukti 1 kg sabu dalam motornya.

 

“Kemudian dikembangkan, dapat 2 kg lagi dari sebuah rumah masih di wilayah Sukarami. Kapolsek IT I lalu melapor ke saya, saya perintahkan Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang untuk memback up,” jelas Harryo, didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Mario Ivanry SE MSi, dan Kapolsek IT I Kompol M Ismail ST.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: