Menteri Koperasi UMKM Tolak Tiktok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-commerce Secara Bersamaan

Menteri Koperasi UMKM Tolak Tiktok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-commerce Secara Bersamaan

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki --

HARIANMUBA.COM,- Menteri Koperasi UMKM tolak Tiktok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-commerce Secara Bersamaan.

Keberadaan Media sosial Tiktok saat ini sedang digandrungi oleh masyarakat khususnya di Indonesia.

Media sosial asal China itu memiliki fitur TikTok Shop yang kini tengah melejit digunakan masyarakat.

Namun baru-baru ini Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menolak platform TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan di Indonesia.

BACA JUGA:Liburan Ke Danau Toba Akan Lebih Cepat, Jika Ruas Tol Trans Sumatera Ini Rampung

BACA JUGA:Perpani Muba Targetkan Cabor Panahan Raih Juara Umum Pada Porprov XIV Sumsel di Lahat

"India dan Amerika Serikat berani menolak dan melarang TikTok menjalankan bisnis media sosial dan e-commerce secara bersamaan," jelasnya.

"Sementara, di Indonesia TikTok bisa menjalankan bisnis keduanya secara bersamaan," kata Menteri Teten. 

Seiring dengan penolakan serupa yang telah dilakukan oleh dua negara lain, Indonesia pun melakukan hal serupa.

Hal ini diungkapkan Menteri Teten Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI belum lama ini.

BACA JUGA:Siap-Siap, BPS Akan Lakukan Pendataan Pelaku Koperasi dan UMKM, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Cukup Modal Akun dan No HP, Bisa Pinjam Rp 100 Juta Lewat DANA Paylater, Simak Caranya!

Mentri Teten menambahkan TikTok boleh saja berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. 

“Dari riset, dari survei kita tahu orang belanja online itu dinavigasi, dipengaruhi perbincangan di media sosial. Belum lagi sistem pembayaran, logistiknya mereka pegang semua. Ini namanya monopoli," ucap Menteri Teten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: