Jangan Sampai Anda Tertipu, Berikut Cara Sederhana Cek Pinjol Legal Atau Tidak
Ilustrasi--
Setiap perusahaan pinjol legal harus memiliki izin operasional yang dikeluarkan oleh OJK.
Anda dapat meminta perusahaan pinjol untuk menunjukkan izin operasional mereka sebelum melakukan transaksi dengan mereka.
BACA JUGA:Awal Tahun 2024, Warga Perumahan Center Park Residence Tanah Mas Banyuasin Teraliri Air Bersih
BACA JUGA:Update Perolehan Medali Porprov Lahat, Muba Masih Memimpin Puncak Klasmen Sementara
Pastikan izin tersebut valid dan sesuai dengan informasi yang mereka berikan.
3. Pelajari Syarat dan Ketentuan
Sebelum mengajukan pinjaman, baca dengan cermat syarat dan ketentuan yang diberikan oleh pinjol.
Perusahaan pinjol legal biasanya memiliki syarat-syarat yang jelas dan transparan, termasuk suku bunga, biaya, dan tenggat waktu pembayaran.
BACA JUGA:Muba Puncaki Klasemen Porprov dengan Koleksi 7 Medali Emas, Tambahan Dari Cabor Gulat dan Sepeda
BACA JUGA:Sewindu Proyek Strategis Nasional, 5 Ruas Tol Ini Selesai Kontruksinya
Hindari pinjol yang memberikan informasi yang ambigu atau terlalu menguntungkan.
4. Tinjau Reputasi dan Ulasan
Mencari ulasan dan testimoni dari pengguna sebelumnya dapat memberikan wawasan tentang pengalaman mereka dengan pinjol tertentu.
Platform daring dan forum sosial seringkali menjadi tempat di mana orang berbagi pengalaman baik atau buruk.
BACA JUGA:Pinjaman BRI Ceria, Solusi Saat Membutuhkan Biaya Mendesak, Cukup KTP Dalam Waktu 10 Menit Cair
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: