Nasabah Pinjol AdaKami yang Bunuh Diri Ternyata Warga Baturaja Sumatera Selatan

Nasabah Pinjol AdaKami yang Bunuh Diri Ternyata Warga Baturaja Sumatera Selatan

Ilustrasi--

Kasus bunuh diri nasabah pinjol ini bukan yang pertama kali terjadi. 

Pada tahun 2022, setidaknya ada 10 kasus bunuh diri nasabah pinjol yang terjadi di Indonesia.

BACA JUGA:OJK Amankan Pelaku Asuransi Ilegal, Ini Ancaman Hukumannya

BACA JUGA:Tak Lagi Menjabat, Mantan Walikota di Sumsel Ini Kembalikan Mobil Dinas

Peristiwa ini pun mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Beberapa hari lalu OJK telah memanggil pihak AdaKami.

Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi dan konfirmasi terkait kabar dugaan korban bunuh diri, teror penagihan, dan tingginya bunga atau biaya pinjaman.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Palaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Wiidyasari Dewi akan mengambil tindakan tegas jika terbukti AdaKami melakukan pelanggaran yang merugikan konsumen.

BACA JUGA:Anggota DPR RI Ini Dukung PMN Untuk Pembangunan Tol Palembang Betung dan Bocimi, Ini Alasannya

BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Rantau Kroya Kecamatan Lais Dilanjutkan Tahun 2023, Ini Pengerjaan dan Besaran Dananya

"OJK akan bertindak tegas apabila terbukti AdaKami melakukan pelanggaran yang merugikan konsumen," jelas Friderica Wiidyasari Dewi dikutip dari postingan instagram resmi OJK.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: