Permasalahan Perbatasan Muba dan Muratara di Sako Suban Ternyata Belum Rampung, Ini Kabar Terbarunya

Permasalahan Perbatasan Muba dan Muratara di Sako Suban Ternyata Belum Rampung, Ini Kabar Terbarunya

Penyelesaian batas Muba dan Muratara--

HARIANMUBA.COM,- Permasalahan Perbatasan Muba dan Muratara di Desa Sako Suban Belum Rampung, Ini Kabar Terbarunya.

Tim Komisi II DPR RI yang dipimpin oleh Junimart Girsang melakukan kunjungan ke Desa Sako Suban Kecamatan Batanghari Leko, kemarin Kamis 5 Oktober 2023.

Tim ini disambut olrh Pj Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H Yudi Herzandi SH.MH

Yudi mengatakan kunjungan Tim Komisi II DPR RI bertujuan untuk meninjau langsung terkait batas wilayah Kabupaten Muba dengan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

BACA JUGA:Proses Ganti Rugi Lahan Tol Bayung Lencir - Tempino 'Jalan Ditempat' Target Kontruksi 50 Persen Diakhir Tahun

BACA JUGA:Hadirnya Tol, Jarak Tempuh Semarang Demak Hanya 20 Menit, Begini Perkembangan Pembangunannya

Tepatnya di Perbatasan PBU 05 Dusun III Desa Sako Suban Kecamatan Batanghari Leko.

“Komisi II DPR RI merespon tuntutan kita guna memfasilitasi penyelesaian masalah batas wilayah atas dikeluarkannya Permendagri 76 Tahun 2014, merevisi Permendagri 50 Tahun 2014, yang mengubah batas wilayah antara Kabupaten Muba dan Muratara,” ujarnya.

Yudi mengungkapkan diterbitkannya Permendagri tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal, yang tercantum dalam dalam UU No 16 Tahun 2013 tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) hanya memekarkan wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang menjadi Kabupaten Muratara.

Turunan UU No 16 Tahun 2013 awalnya Permendagri No 50 Tahun 2014, yang sesuai dengan ketentuan tata cara penyusunan tata batas berdasarkan Permendagri 76 Tahun 2012.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Ada Dana Dari Pinjaman Bank AIIB, Pembangunan Tol Jambi Rengat Bakal Dilanjutkan

BACA JUGA:Campuran Dua Bahan Ini Ampuh Atasi Rambut Rontok dan Kebotakan Dini, Yuk Simak Caranya!

“Akibat perubahan batas itu, seluas 12.800 hektar wilayah Desa Sako Suban yang semula dalam wilayah Muba, menjadi bagian dari Muratara,” tuturnya.

Ia berharap dengan adanya kunjungan Komisi II DPR RI dapat membantu Pemerintah Kabupaten Muba dalam menyelesaikan permasalah batas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: