7 Kabupaten Ini Diisukan Siap Bergabung, Bentuk Provinsi Sumatera Tengah

7 Kabupaten Ini Diisukan Siap Bergabung, Bentuk Provinsi Sumatera Tengah

Peta rencana Usulan Provinsi Sumatera Tengah--

Provinsi Sumatera Tengah atau Sumteng itu bisa juga terwujud karena syarat-syaratnya sudah terpenuhi.

Kemudian, jumlah penduduk dari gabungan 7 kabupaten itu mencapai 1.84 juta, dengan luas wilayah mencapai 23.1 ribu kilometer persegi.

BACA JUGA:Inilah 4 Fakta Tol Indralaya Prabumulih, yang Baru Diresmikan Presiden Jokowi

BACA JUGA:Kabar Gembira, Jalan Poros Desa Sumber Rejeki Bakal Diperbaiki

Selain itu, surat usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah sudah ditujukan kepada Presiden Jokowi pada tanggal 27 Oktober 2022 yang lalu, dengan nomor surat: 01/X/IPST-2022.

Dalam surat yang ditandatangani Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar selaku Ketua Inisiator pembentuk Sumatera Tengah.

Zulfikar Atut Datuk Penghulu Besar sendiri diketahui selama ini sebagai salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Dharmasraya.

Diantara isi surat yang ditujukan kepada Presiden itu menyebutkan ‘Usulan ini kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada 7 Kabupaten dan Kota yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi’.

BACA JUGA:Kehadiran Tol Trans Sumatera, Mudahkan Perantau dan Warga Ekstransmigrasi Pulang Kampung

BACA JUGA:Cara Menanam Anggur dalam Pot dengan Hasil Buah Lebat Tanpa Pupuk Kimia

Akan tetapi, Gubernur Jambi Al Haris sepertinya kurang setuju dengan rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tengah tersebut.

Dalam keterangannya beberapa waktu yang lalu menyatakan sah-sah saja untuk membentuk Provinsi Sumatera Tengah sebagai bagian dari aspirasi masyarakat.

‘’Akan tetapi sampai hari ini kan masih moratorium. Kecuali daerah khusus otonomi di Papua, karena ada kebijakan langsung dari negara,” terangnya.

Bahkan, Al Haris mengaku belum bisa menyatakan setuju atau tidak setuju dengan wacana provinsi baru itu.

BACA JUGA:Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Satresnarkoba Polres Muba Amankan Wanita Bercadar di Kecamatan Lais

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: