Waspada, Penipuan Modus File APK, Ini Himbauan Pihak Kepolisian
Ilustrasi--
HARIANMUBA.COM,-Waspada, Penipuan Modus File APK, Ini Himbauan Pihak Kepolisian.
Modus kejahatan APK (Android Package Kit) atau penipuan modus file APK telah bertransformasi dari pengiriman pesan singkat.
Berupa link tertentu, undangan pernikahan, kurir paket, surat tilang yang pada akhirnya meretas, merupakan malware (software jahat), APK, virus dan lainnya.
Pelaku dapat memodifikasi dalam bentuk file doc, pdf, jpg dan lain-lain.
BACA JUGA:Pemerintah Kelurahan Sungai Lilin dan Organisasi Pemuda Galang Dana Peduli Palestina
BACA JUGA:Puluhan Pebulutangkis Luar Sumsel Main di Babat Toman Muba, Ada Apa ?
Dengan mengklik tautan file APK, sistem mengirim data ke server tertentu termasuk password untuk selanjutnya diretas oleh pelaku.
Kemungkinan besar, data pribadi maupun kredensial para korban telah tersebar di kalangan pelaku.
Misalnya dikumpulkan saat penipuan kenaikan biaya admin.
“Di tahun 2023, Polda Sumsel telah memproses 4 Laporan polisi (LP) yang dilaporkan masyarakat,” ujar Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
BACA JUGA:Polres Muba Grebek Gudang Pemalsuan BBM di Desa Karang Waru, 5 Orang Tersangka Berhasil Diringkus
BACA JUGA:Tahun Depan Tol Trans Sumatera Dari Medan Sudah Menyentuh Wilayah Aceh, Perjalanan Semakin Cepat
Mengapa masih saja ada yang menjadi korban? AKBP Putu menjelaskan penyebabnya karena kurang hati-hatinya pengguna gadget-medsos (asal klik).
Lalu, mudah percaya dan bertransaksi dari platform yang tidak resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: