Mendes PDTT Ungkap Manfaat Desa yang Berstatus Mandiri

Mendes PDTT Ungkap Manfaat Desa yang Berstatus Mandiri

Kemendes PDTT--

"Disinilah nantinya konstruksi tentang dana Rp5 Miliar per Desa akan dimulai, jadi Jaring Pengaman Sosial, pelayanan kesehatan mikro dan sektor pendidikan, semuanya nantinya diberikan kewenangan kepada desa dengan syarat Desa Mandiri dan SDM sudah mumpuni," kata Gus Halim.

Gus Halim mengatakan, konstruksi ini telah digulirkannya dalam berbagai kesempatan dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo. 

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi Sampaikan Apresiasi Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Muba

BACA JUGA:Tiang Jembatan Lalan Kembali Disenggol Tongkang, Pemkab Muba Segera Tertibkan Lalulintas Sungai

Saat itu, sejumlah Menteri meragukan kemampuan desa mengelola Dana sebesar itu.

Tapi, Gus Halim memberikan gambaran jika keraguan seperti ini terjadi juga tahun 2015 saat Dana Desa pertama kali digulirkan. 

Namun, terbukti, Desa bisa mengelola Dana yang besar dan beri efek yang besar bagi pembangunan desa itu sendiri.

Atas fakta ini, kata Gus Halim, sejumlah Menteri, beri respon positif karena memang dirinya menyajikan fakta soal keberhasilan penyaluran Dana Desa.

BACA JUGA:Satu Orang Pelaku Pencurian di Indomaret Mangun Jaya Menyerahkan Diri, Dua Masih Buron

BACA JUGA:Kabar Gembira, Inilah Nasib Pembangunan Tol Trans Sumatera Usai Masa Jabatan Presiden Jokowi

"Jika ada yang berbicara korupsi, maka jika dipresentasikan dengan jumlah desa sekitar 75 ribu maka jumlah kepala desa yang korupsi sangat sedikit," kata Gus Halim.

"Jumlahnya pun sangat kecil jika dibandingkan dengan korupsi yang dilakukan pejabat pada level diatas Kades," sambungnya.

Maka dari itu, keberadaan Tenaga Pendamping Profesional tetap dibutuhkan mengingat ada kerja-kerja besar yang telah digulirkan agar desa bisa mandiri dalam mengelola segala hal kewajiban negara di level desa.

"Inilah pentingnya kita harus selalu melakukan peningkatan kapasitas pendamping desa," katanya.

BACA JUGA:Honda Beat 2024, Apa Saja Fitur yang Berubah dari Versi Sebelumnya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: