Oknum Caleg DPRD Banyuasin Dilaporkan Karyawan BUMN, Kasus Penipuan dan Penggelapan

Oknum Caleg DPRD Banyuasin Dilaporkan Karyawan BUMN, Kasus Penipuan dan Penggelapan

Korban yang melaporkan Oknum Caleg--

DM mengajak serta HN yang merupakan istri HA untuk berbisnis pembelian beras PKH di kabupaten/kota yang ada di Sumsel dan dijanjikan bakal memberikan keuntungan setiap bulannya. 

Korban lalu tertarik dan memberikan uang senilai total Rp2,1 miliar untuk pengadaan beras PKH maupun untuk pengadaan TIK yang ditawarkan. 

BACA JUGA:Prediksi Waktu Tempuh Pekanbaru - Padang, Jika Sudah Tersambung Tol Trans Sumatera

BACA JUGA:Tol Payakumbuh - Pangkalan Bakal Terdapat 5 Terowongan, Disini Kemungkinan Lokasinya

"Saya hanya berharap uang saya bisa dikembalikan dan tidak ada kepentingan apapun termasuk kepentingan politik di sini," ungkap korban Renvillius.

Sementara, DM orang tua terlapor HA yang dikonfirmasi hanya berkomentar singkat.

"Meningke kepalak bae, aku jugo sudah dapat panggilan polisi, tapi dak hadir. Ini masih nunggu panggilan berikutnya," kata DM saat dikonfirmasi melalui sambungan ponsel, Senin siang.

Terpisah, HA yang coba dikonfirmasi terkait kasus ini melalui sambungan handphone pada nomor 0812 6***** tidak merespons. Termasuk melalui WhatsApp juga tak direspons.

Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Wisdon Arizal SE menegaskan pihaknya berpatokan dengan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/1160/V/Res/1/24/2023.

BACA JUGA:Wilayah Provinsi Riau Terdampak Tol Pekanbaru - Rengat

BACA JUGA:Perusahaan Sepakat Segera Perbaiki Jembatan di Lalan, Pj Bupati Muba Bakal Lengkapi dengan LPJU dan CCTV

Terkait soal penghentian sementara proses hukum terhadap Caleg yang dilaporkan dan menunggu hingga berakhirnya masa pemilihan. 

"Untuk caleg yang bersangkutan kita ikuti Surat Telegram Kapolri. Tidak hanya untuk kasus ini melainkan kasus yang mengaitkan caleg-caleg lainnya," turup Wisdon dikonfirmasi Senin sore. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: