Tim Gabungan Polda Sumsel Kembali Grebek 3 Lokasi Gudang Minyak Ilegal di Ogan Ilir

Tim Gabungan Polda Sumsel Kembali Grebek 3 Lokasi Gudang Minyak Ilegal di Ogan Ilir

Lokasi gudang minyak ilegal yang digrebek tim gabungan Polda Sumsel--

BACA JUGA:Anggota DPD RI Ini Minta Moraturium Daerah Otonomi Baru Dicabut, Berikut Alasannya

Untuk barang bukti yang ditemukan di lokasi gudang pertama dan kedua, berhasil diamankan.

"Pemilik dan status gudang ini masih dalam penyelidikan kita. Kita terus buru pemilik, pengelola gudang dan akan kita jerat dengan Pasal 53 Undang-Undang Migas Atas Perubahan Pasal 40 ayat 9 sengan ancaman 6 tahun dan atau denda Rp60 miliar," ujar Tito.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: