Resmi! Pengumuman Kelulusan PPPK Guru tahun 2023, Catat Tanggalnya

Resmi! Pengumuman Kelulusan PPPK Guru tahun 2023, Catat Tanggalnya

Ilustrasi guru pppk--

"Nah, masalahnya BKN tidak memiliki datanya," kata Deputi Suharmen.

2. BKN Kembalikan Data kepada Kemendikbudristek 

Suharmen menjelaskan, substansi seleksi PPPK terdiri dari manajerial, sosio-kultural, teknis dan wawancara. 

BACA JUGA:Bingung Mau Nongkrong di Kota Sekayu? Ke Kampung Kuliner Aja, Santai dengan Pemandangan Sungai Musi

Seharusnya, kata Suharmen, masing-masing bagian tersebut ada nilainya sendiri-sendiri. 

Nah, data yang disampaikan Kemendikbudristek pada 12 Desember nilai manajerial dan sosio-kulturalnya digabung. 

"Itu seharusnya dipisah," kata Deputi Suharmen.

Selain itu, data-data hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) banyak yang dobel-dobel. 

Tidak hanya itu, data sertifikat pendidik (serdik) juga ada yang harus diklarifikasi kembali. 

Itu sebabnya, BKN mengembalikan datanya kepada Kemendikbudristek karena tidak bisa diolah. 

BACA JUGA:Berkunjung ke Sekayu Wajib Coba Kulinernya, Ini 5 Rumah Makan Pindang Paling Mantap

Ditanya apakah guru P1 ini harus menjalani tes lagi, Deputi Suharmen menegaskan tidak ada proses seleksi lagi. 

Kalau tidak ada itu, tegas Deputi Suharmen, tidak ada dasar hukum penentuan kelulusan PPPK guru 2023.

3. Banyak Instansi Belum Rilis Pengumuman Kelulusan PPPK 2023 

Hingga Jumat sore, 15 Desember 2023, masih banyak instansi belum merilis pengumuman kelulusan PPPK 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: