Guru Honorer di Muratara Dituntut 10 Bulan Penjara, Karena Pukul Siswi Pakai Rotan

Guru Honorer di Muratara Dituntut 10 Bulan Penjara, Karena Pukul Siswi Pakai Rotan

Guru di Muratara yang dituntut 10 bulan penjara akibat memukul siswi--

Namun, upaya itu gagal karenakan ketidakmampuan Apinsa memenuhi prasyarat perdamaian dari kakek KY. 

Yaitu tepung tawar  senilai Rp 70 juta. 

BACA JUGA:Tinjau Terowongan Tol Cisamdawu, Menteri Basuki Pastikan Tidak Ada Keretakan Akibat Gempa

BACA JUGA:Pangdam II / Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil Tekankan TNI Jaga Netralitas

“Prasyarat itu mustahil saya penuhi  dengan penghasilan hanya Rp 800 ribu setiap bulan dari gaji sebagai guru honorer,” bebernya.

Dia menambahkan, dalam kondisi sekarang, pengabdian sebagai pendidik berada di persimpangan. 

“Saat proses di kepolisian saya menguatkan diri. Tapi ketika pembacaan tuntutan oleh JPU, saya dituntut 10 bulan penjara, mental saya down dan tidak tahu apa yang harus saya perbuat lagi,” pungkasnya.

Apinsa mengucapkan rasa terima kasih kepada keluarga RY, IQ dan NN, tiga murid yang juga sempat ia pukul, karena telah memaklumi peristiwa 12 Juli 2023 lalu tersebut. 

BACA JUGA:NI7 RQI, Motor Listrik Dengan Komponen Premium Hadir di Pasar Otomotif Eropa

BACA JUGA:CFD Pertama di Tahun 2024, Jalan Depan Rumdin Bupati Dipadati Masyarakat

“Tidak pernah terlintas sedikit pun di benak saya melakukan tindakan kekerasan terhadap anak. Kini. Harapan saya satu-satunya tersisa adalah pada majelis hakim,” tegasnya.

Penasehat hukum guru Apinsa, advokat Abdul Azis menegaskan, perbuatan kliennya murni untuk mendisiplikan anak muridnya. 

Dalam PP 74/2008, pasal 39 ayat 1, guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada anak didik yang melanggar. 

"Kami nilai JPU tidak tepat jika hanya menjurus dalam UU Perlindungan anak, sebab kejadiaan ini terjadi di ruang lingkup sekolah, dalam lingkup basis pendidikan," tukasnya. 

BACA JUGA:Hadiri Haul Sulthon Auliya Syekh Abdul Qodir Al-Jailani, Pj Bupati Apriyadi Sholawatan Bareng Ustadz dan Kiyai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: