Viral! Video Saipul Jamil Ditangkap Pihak Kepolisian, Ini Kabar Terbarunya

Viral! Video Saipul Jamil Ditangkap Pihak Kepolisian, Ini Kabar Terbarunya

Saiful Jamil--

HARIANMUBA.COM - Viral! Video Detik-detik Saipul Jamil Ditangkap Pihak Kepolisian, Ini Kabar Terbarunya.

Pedangdut Saiful Jamil kembali membuat heboh Dunia hiburan tanah air.

Itu setelah setelah beredar video pedangdut Saipul Jamil di kawasan Daan Mogot, Jakarta, Jumat 5 Januari 2024.

Pengacara Saipul, Raja Simanjuntak, memberikan beberapa keterangan terkait kejadian kontroversial ini.

BACA JUGA:Guru Honorer di Muratara Dituntut 10 Bulan Penjara, Karena Pukul Siswi Pakai Rotan

BACA JUGA:Sempat Viral, Begini Kabar Terbaru Patung Bung Karno di Kabupaten Banyuasin

Melalui sambungan telepon, Raja Simanjuntak mengonfirmasi bahwa sosok dalam video tersebut memang Saipul Jamil. "Iya, betul," ucap Raja, memberikan kepastian terkait identitas orang yang tengah ditangkap tersebut.

Namun, Raja Simanjuntak tidak menampik adanya dugaan bahwa penangkapan Saipul berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Diduga ada kaitannya dengan narkoba," ungkapnya. Meskipun demikian, Raja Simanjuntak masih belum dapat memastikan apakah penangkapan tersebut semata-mata terkait narkoba atau ada masalah lain yang melibatkan kliennya.

"Saya sendiri juga belum bertemu dan Saipul juga dihubungi susah," ungkap Raja Simanjuntak, menunjukkan kendala dalam berkomunikasi dengan Saipul.

BACA JUGA:ASN di Muba Belum Gajian? Ternyata Penyebabnya!

BACA JUGA:Awal Tahun 2024, Usaha Pembuatan Perahu Tradisional di Muba Banjir Orderan

Pengacara tersebut berjanji akan memberikan penjelasan lebih detail begitu mendapatkan informasi yang valid mengenai penyebab penangkapan Saipul Jamil. "Nanti saya sampaikan lagi," tandasnya.

Sebelumnya, video penangkapan Saipul Jamil tersebar di media sosial, menunjukkan seorang lelaki diduga Saipul Jamil yang dikerubuti oleh orang-orang, sembari berada di separator jalur TransJakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: