Miris, Oknum Guru SD Perempuan di Musi Rawas Diamankan Polisi, Diduga Jadi Pengedar Sabu

Miris, Oknum Guru SD Perempuan di Musi Rawas Diamankan Polisi, Diduga Jadi Pengedar Sabu

Oknum Guru yang diamankan karena diduga bisnis Sabu--

HARIANMUBA.COM - Miris, Guru SD Perempuan di Musi Rawas Diamankan Polisi, Diduga Jadi Pengedar Sabu.

Apa yang dilakukan oleh seorang guru perempuan di daerah Musi Rawas ini sungguh sangat tidak terpuji.

Bagaimana tidak guru SD yang berinisial RD (33) diamankan oleh polisi.

Oknum guru warga Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel karena nyambi bisnis Sabu.

BACA JUGA:Ingin Masak Pare yang Lezat dan Enak? Begini Resep Memasak Agar Tidak Pahit

BACA JUGA:Kemiskinan Ekstrem di Muba Turun Drastis Hingga Nol Persen

Dia disergap polisi Senin 19 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 WIB di rumahnya dan mengakui jika serbuk putih jenis sabu sabu sebanyak 68 paket seberat 51,46 gram tersebut miliknya. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Reserse Narkoba AKP M Romi mengatakan jika pihaknya sudah lama menargetkan RD dan suaminya. 

Karena dari laporan warga, keduanya sering melakukan transaksi barang haram jenis sabu-sabu di seputar wilayah Semangus. 

Namun saat disergap, yang berada di dalam rumah cuma RD, sedangkan suaminya lolos dari penyergapan.

BACA JUGA:Air Kelapa Miliki Banyak Manfaat, Ini 5 Diantaranya

BACA JUGA:Khasiat Luar Biasa Bawang Dayak, Kaya Antioksidan dan Bagus Buat Kesehatan Jantung

"Status RD ini guru honorer di Semangus, dan memang sudah menjadi Target Operasi (TO). Dia memang tidak memakai barang tapi dia jualan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Mura AKP Romi.

Selain ditemukan, 68 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu, polisi juga menemukan 5 plastik kosong di dalam kotak minyak rambut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: