Habisi Nyawa Anak Angkat, Pasangan Suami Istri Dari Kecamatan Lais Ini Dituntut Hukuman Mati
Suasana Sidang di Pengadilan Negeri Sekayu terdakwa Pasutri Habisi Nyawa Anak Pungut nya (Foto Boim)--
Para tetangga membantu. Di antara tetangga memeriksa denyut nadi, dan nafas Indah. Mereka geleng-geleng: “Sudah tidak ada,” ujar salah satunya.
Purnomo langsung terkulai, jatuh pingsan ke lantai. Para tetangga membantu, membawa IR ke RSUD Sekayu, Musi Banyuasin.
Dokter di sana menyatakan, IR sudah meninggal saat tiba di RSUD.
Setelah diteliti dokter, lantas dokter menghubungi polisi, karena ada yang mencurigakan.
BACA JUGA:Khasiat Luar Biasa Bawang Dayak, Kaya Antioksidan dan Bagus Buat Kesehatan Jantung
BACA JUGA:Jalinteng Rusak Dampak Banjir di Sanga Desa Mulai di Perbaiki, Pengendara Sambut Gembira
Tim polisi segera mendatangi rumah Purnomo.
Sementara, jenazah IR langsung dikirim ke RS Bhayangkara Palembang.
Untuk diteliti, hasilnya cepat keluar, Indah meninggal akibat sesak nafas tanpa tanda bekas cekikan.
Polisi menginterogasi Purnomo dan isteri, keduanya tampak berbelit.
BACA JUGA:Berencana Ikut Seleksi CPNS atau PPPK 2024? Berikut 7 Dokumen yang Wajib Disiapkan
BACA JUGA:Cek Harga Sembako, Pj Gubernur Temukan Ini
Sehingga mengundang kecurigaan polisi terhadap anak pungutnya sejak Mei 2023.
Saat interogasi, polisi mengamati wajah Rumini tampak grogi, maka, interogasi dipusatkan ke Rumini.
Polisi menampilkan bukti-bukti hasil visum RS Bhayangkara, bahwa kematian Indah disebabkan dicekik oleh bantal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: