Habisi Nyawa Anak Angkat, Pasangan Suami Istri Dari Kecamatan Lais Ini Dituntut Hukuman Mati

Habisi Nyawa Anak Angkat, Pasangan Suami Istri Dari Kecamatan Lais Ini Dituntut Hukuman Mati

Suasana Sidang di Pengadilan Negeri Sekayu terdakwa Pasutri Habisi Nyawa Anak Pungut nya (Foto Boim)--

Akhirnya Rumini menangis dan mengakui dia membunuh Indah. “Saya disuruh suami Purnomo Pak Polisi. Kalau saya tidak mau, saya akan diceraikan, diusir dari rumah ini,” akui Ramini.

BACA JUGA:Jalinteng Rusak Dampak Banjir di Sanga Desa Mulai di Perbaiki, Pengendara Sambut Gembira

BACA JUGA:Air Kelapa Miliki Banyak Manfaat, Ini 5 Diantaranya

Langsung, mereka digelandang ke Mapolres Musi Banyuasin untuk pemeriksaan lanjut. 

Polisi berusaha mengungkap motif. Tapi, jawaban suami-isteri itu berbelit. Mereka saling lempar tanggung jawab. Malah, mereka saling tuduh bahwa selama ini mereka menyiksa Indah.

Diinterogasi lanjut, Purnomo menjawab: “Saya kesal, sebab anak itu rewel terus. Merepotkan kami. Lalu kami bingungm,” katanya (*) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: