Selama Ramadan, Pemkab Keluarkan Edaran Tempat Hiburan Ditutup

Selama Ramadan, Pemkab Keluarkan Edaran Tempat Hiburan Ditutup

Razia tempat hiburan malam--

"Kami dari Polres Muba mengimbau  berkaitan dengan petasan, sudah kita sepakati bersama bahwa ada bahaya berkaitan dengan petasan. Dan kami akan melaksanakan kegiatan-kegiatan pembatasan menggunakan petasan mana saja yang diperbolehkan mana yang tidak diperbolehkan, supaya kita bisa menjamin keamanan di dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, tentunya juga knalpot brong dan balap liar kita harus tertibkan," jelasnya (*) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: