Sudah Berlaku! Ini Daftar Gaji Terbaru 2024 Kepala Desa, Sekdes, Perades dan Ketua RT/RW

Sudah Berlaku! Ini Daftar Gaji Terbaru 2024 Kepala Desa, Sekdes, Perades dan Ketua RT/RW

Ilustrasi--

3. Gaji Perangkat Desa Lain

Berikutnya adalah besaran gaji dan tunjangan penghasilan tetap perangkat desa lainnya ditetapkan paling sedikit Rp2.022.200,00 atau setara dengan 100% dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan II/a.

BACA JUGA:Tampilkan Kesenian Tradisional Reog Ponorogo, Ribuan Warga Serbu Tempat Wisata Tirto Mulyo Keluang

BACA JUGA:Ratusan Kerbau di OKI Mati Mendadak, Ini Dugaan Penyebabnya

4. Gaji Ketua RT/RW

Selanjutnya adalah gaji Ketua RT/RW ditetapkan berbeda-beda setiap daerah.

Sehingga bisa dipastikan bahwa daerah yang memiliki anggaran besar dapat memberikan gaji layak kepada Ketua RT/RW agar dapat menjalankan tugas dan ujung tombak terdepan pemerintah daerah.

Berikut adalah contoh besaran gaji ketua RT/RW di beberapa daerah di Indonesia:

BACA JUGA:Petani Merana, Segini Harga TBS Sawit di Sanga Desa Setelah Lebaran

BACA JUGA:Usai Lebaran, Pasar Kalangan di Sanga Desa Sepi Pengunjung

- Jakarta: Rp 2.000.000 per bulan untuk ketua RT dan Rp 2.500.000 per bulan untuk ketua RW.

- Bekasi: Rp 5.000.000 per tahun untuk ketua RT dan Rp 6.000.000 per tahun untuk ketua RW.

- Bogor: Rp 600.000 per bulan untuk ketua RT dan RW.

- Makassar: Rp 1.250.000 per bulan untuk ketua RT dan RW.

BACA JUGA:Teratas Bukan Lagi Babat Toman, Ini 4 Kecamatan Penghasil Buah Durian Terbanyak di Kabupaten Musi Banyuasin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: