Sudah Berlaku! Ini Daftar Gaji Terbaru 2024 Kepala Desa, Sekdes, Perades dan Ketua RT/RW

Sudah Berlaku! Ini Daftar Gaji Terbaru 2024 Kepala Desa, Sekdes, Perades dan Ketua RT/RW

Ilustrasi--

BACA JUGA:Perlu Diketahui, Ini 10 Manfaat Ziarah Kubur Saat Lebaran

– Koordinasi dengan lembaga kemasyarakatan dan tokoh masyarakat

– Pengawasan dan evaluasi program desa

– Pelaporan kepada kepala desa

– Pelaksanaan tugas tambahan dari kepala desa

BACA JUGA:Konsumsi Makanan Berat Saat Lebaran? Ini 4 Macam Minuman yang Ampuh Bersihkan Usus

BACA JUGA:Usai Lebaran, Harga Daging di Pasar Kalangan Sanga Desa Kembali Normal

Hak kepala dusun:

– Mendapatkan penghasilan tetap dan tunjangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

– Mendapatkan bantuan hukum apabila diperlukan

– Mendapatkan perlindungan, penghargaan, dan penghormatan dari masyarakat

BACA JUGA:Taman Sekayu Waterfront, Salah Satu Lokasi di Kota Sekayu Cukup Banyak Dikunjung Saat Libur Lebaran

BACA JUGA:KPU Muba Bakal Hadapi Sidang PHPU Anggota DPRD di MK

– Mendapatkan fasilitas dan sarana kerja yang memadai

– Mendapatkan bimbingan, pembinaan, dan pelatihan dari pemerintah desa dan pemerintah daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: