Satres Narkoba Polres PALI Ciduk 2 Kurir Narkoba Asal OI, Berhasil Amankan 5 Kg Sabu-Sabu

Satres Narkoba Polres PALI Ciduk 2 Kurir Narkoba Asal OI, Berhasil Amankan 5 Kg Sabu-Sabu

Pengungkapan kasus Narkoba di Polres Pali, dimana 5 Kg Sabu berhasil diamankan--

Menurutnya, dengan terungkapnya kasus narkoba terbesar di Kabupaten PALI itu, bisa menyelamatkan puluhan ribu generasi penerus di Kabupaten PALI.

 "Kita bisa menyelamatkan 55 ribu lebih anak muda generasi bangsa di Kabupaten PALI," ucapnya.

BACA JUGA:Unik dan Menarik, Berikut Adalah Dekorasi Rumah Menggunakan Barang Bekas

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi dan Capaian Kabupaten Banyuasin pada HUT ke-22

Selain itu, Khairu membeberkan dalam satu bulan terakhir ini Satuan Reserse Narkoba Polres PALI juga telah mengungkap dua kasus narkoba lainnnya. "Jadi dalam satu bulan ini ada tiga kasus narkoba yang berhasil kita ungkap dengan lima tersangka dan total barang bukti sabu-sabu seberat 5,536 kg," bebernya.

Dimana sebelum mengungkap sabu-sabu seberat 5,106 kg, Satuan Reserse Narkoba Polres PALI berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 405 gram dari tangan Alamsyah yang ditangkap di Jalan Lintas Desa Karang Agung, Kecamatan Abab.

Pengungkapan dan penangkapan itu terjadi sehari sebelum lebaran yakni pada Selasa 9 April 2024.

Lalu pada 23 Maret 2024, pihak Polres PALI juga berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu seberat 43 gram dari dua orang tersangka.

BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Penjelasan Terkait Enam Ranperda Provinsi Sumsel

BACA JUGA:Indonesia U-23 Bakal Berhadapan dengan Korea Selatan U-23 di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Kedua tersangkanya bernama Haryono dan Geri Pranata dengan lokasi penangkapan di bengkel milik Haryono di Sumberejo Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. (ebi)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: