Kasus Pembunuhan di Desa Mangsang, Kapolres Muba Ungkap Ini Faktanya
Kapolres Muba AKBP Imam Syafi'i SIK MSi--
Karena itu, pihak keluarga bersama sejumlah massa dan ditemani kuasa hukum melakukan unjuk rasa menuntut agar proses hukum kasus tersebut dipercepat.
Kuasa hukum korban Jon Heri SH didampingi Sandi SH mengungkapkan kronologi kejadian perkara ini bermula saat tersangka Jefri dan rekannya memesan motor kepada korban untuk dibeli dan minta diantar di SPBU C2. Sungai lilin.
"Saat itu tersangka Jefri mengajak para pelaku lain untuk melakukan aksinya. Saat korban datang di SPBU C2, korban langsung dipukuli, disiksa dan dibawa kĥe dalam mobil sampai ke tempat Tran PDI Desa mangsa kecamatan Bayung lencir," ujarnya.
Para pelaku, ungkap Jon Heri didalam mobil kemudian membuat video dengan mengatakan sambul menarik rambut korban bahwa korban akan dipateni (dibunuh.red) dan dibakar setelah tiba di Trans PDI.
BACA JUGA:Berapa Cangkir Kopi yang Aman Diminum Dalam Sehari? Ini Dampaknya Terhadap Kesehatan Tubuh
Setelah tiba di Tran PDI atau Desa Mangsang, sudah ada sekelompok orang yang telah menunggu kedatangan pelaku untuk dibakar dan korban.
"Kemudian pelaku Jefri, Agung, Idan dan lainnya melakukan aksi kejam dengan menyiksa, membakar dan menanam korban hidup-hidup sesuai dengan yang direncanakan dalam video," bebernya.
Aksi kejahatan ini bahkan sudah diakui pelaku saat dilakukan rekontruksi di Polres Muba.
Merasa kasusnya mengambang, pihak keluarga pun meminta Polri untuk mengatensi kasus ini.
BACA JUGA:Mempromosikan Produk Melalui Instagram, Begini Panduannya
"Kami datang ke Polres Muba untuk meminta mengambil alih kasus yang ditangani oleh Polsek Bayung Lencir. Dikarenakan penyidik Polsek Bayung Lencir tidak profesional," ucapnya.
Selain itu, pihaknya meminta untuk menangkap seluruh seluruh pelaku yang terlibat pada pembunuhan sadis dan terencana ini.
"Hukum pelaku seberat-beratnya sesuai UU yang berlaku. Karena kasihan pihak keluarga yang ditinggalkan dan meminta keadilan. Apalagi korban dibunuh dengan cara tak normal," tegasnya (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: