Polda Sumsel Bongkar Aktifitas Jual Beli Akun whatsapp, Dipasarkan Ke Luar Negeri, Berikut Faktanya

Polda Sumsel Bongkar Aktifitas Jual Beli Akun whatsapp, Dipasarkan Ke Luar Negeri, Berikut Faktanya

Sindikat jual beli aku WhatsApp yang berhasil dibongkar Polda Sumsel--

NOF yang ditangkap sebagai otak dari komplotan jual beli akun ini mengaku merekrut para karyawannya yang tak lain merupakan tetangganya sendiri. Para pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu direkrut via telepon.

“Mereka adalah tetangga saya. Ada yang tetangga di kampung saya Lahat, ada juga yang tetangga rumah di Sematang Borang. Semuanya saya rekrut melalui telepon,” ujar NOF kepada polisi, Selasa 30 April 2024.

BACA JUGA:Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih

BACA JUGA:Pasar Kalangan di Sanga Desa Mulai Ramai, Pedagang Auto Senyum, Bisa Raup Keuntungan Jutaan Rupiah

Selain itu, tersangka NOF mengaku mempelajari modus-modus jual beli akun WhatsApp ini secara otodidak melalui media sosial video.

“Tidak ada yang mengajari, saya belajar sendiri dari YouTube,” tuturnya.

Dari rumah yang digerebek tersebut, polisi berhasil disita barang bukti berupa 9 unit HP berbagai merek, 5 unit CPU Komputer, 5 unit Layar Monitor (PC), 1 unit laptop, 5 buah mouse, 6 buah keyboard, 1 unit USB Hub dan kabel, 2 unit Router Wifi, 3 unit power supply, 1 kotak (372 buah) kartu telepon, 7 buah buku catatan besar, dan 12 buah buku catatan kecil.

5. Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 12 Miliar

BACA JUGA:Lestarikan Kesenian Senjang, Kupek Yulia Asal Muba Terima Penghargaan dari Gubernur Sumsel

BACA JUGA:Hadir Nobar Timnas, Warga di Sanga Desa Bawa Pulang Uang Tunai Hingga Sembako

Para tersangka ini terancam dikenakan pasal 27 ayat 2 dan pasal 35 juncto pasal 42 ayat 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2004 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ini adalah kejahatan yang cukup berbahaya yang mana kami sangkakan pasal di atas dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp 12 miliar,” terang Sunarto. (*) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: