Menyedihkan, Bocah di OKI Putus Alat Kelamin Ketika Sunat

Menyedihkan, Bocah di OKI Putus Alat Kelamin Ketika Sunat

Ilustrasi--

“Kalau sekarang anak saya sudah bisa bisa beraktivitas seperti biasanya, baik sekolah maupun bermain sepakbola,” ujar Lia. 

Dia menyampaikan, mengenai hal ini pihaknya menginginkan agar Kepala Puskesmas Kerta Mukti Zaidan harus bertanggung jawab penuh akan kesalahannya. 

Yakni mulai dari pembiayaan rumah sakit hingga keperluan sehari-hari anaknya.

BACA JUGA:Ingin Mencari Motor, Ini Daftar Harga Motor Honda Terupdate 2024

BACA JUGA:SAH! 2.392 PPPK di Kabupaten Musi Banyuasin Resmi Dilantik dan Terima SK

“Sekarang anak saya, ya anaknya Pak Zaidan. Kami orang tuanya sudah dianggap adiknya sendiri,” ucapnya. 

Kepala Desa Kerta Mukti Irwan mengatakan, dirinya baru mengetahui kejadian itu setelah ada beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang datang untuk meminta izin ke rumah korban.

“Saya juga baru tahu dari LSM yang datang ke sini,” ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Camat Mesuji Raya, Edi Wilmarhum. Dimana hingga saat ini belum ada laporan atau pemberitahuan dari pihak Puskesmas Kerta Mukti.

BACA JUGA:M Ali Alatas Penyuluh Agama Islam Asal Muratara, Raih Penghargaan Tingkat Provinsi Sumatera Selatan

BACA JUGA:Sukses Terapkan KTR, Satu satunya di Sumatera, Kabupaten Muba Raih Penghargaan

“Tadi ada pihak Inspektorat yang datang ke kantor untuk memanggil Kepala Puskesmas Kerta Mukti,” kata Edi.

Lanjut dia, mengenai hal ini berjanji akan terus memantau perkembangan dugaan kasus malpraktek yang menyebabkan terpotongnya ujung kemaluan anak berusia 9 tahun tersebut.

Tetapi sambungnya,hingga saat ini Kepala Puskesmas Kerta Mukti belum bisa ditemui dan dimintai keterangan terkait perihal ini. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: