Momen Pelantikan PPPK di Muba, Pedagang Souver dan Buket Bunga Ramai Padati Sekitar Lokasi Acara
![Momen Pelantikan PPPK di Muba, Pedagang Souver dan Buket Bunga Ramai Padati Sekitar Lokasi Acara](https://harianmuba.disway.id/upload/d62d959badf092ccb8c3eff6690fe926.jpg)
Pedagang Buket --
HARIANMUBA.COM,- Momen Pelantikan PPPK di Muba, Pedagang Souver dan Buket Bunga Ramai Padati Sekitar Lokasi Acara
Berjualan souvenir dan buket bunga ternyata menjadi profesi yang cukup menjanjikan.
Bagaimana tidak, para penjual souvenir bisa meraup omset hingga jutaan rupiah perbulan dari berjualan di tempat wisuda, pelepasan siswa, atau momen keramaian lain seperti pelantikan PPPK.
Salahsatu penjual souvenir asal Sekayu yakni Andi (33) mengaku dalam satu bulan dirinya bisa memperoleh penghasilan bersih hingga Rp 2 Juta per bulan.
BACA JUGA:Jukung Muatan 75 Ton Pupuk Dolomit Tenggelam di Perairan Banyuasin, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
BACA JUGA:Di Launching Kantor Penerbitan Dokumen Elektronik di Lingkungan Kanwil BPN Sumsel
“Kalau rata – rata penghasilan sebulan itu sekitar Rp 1,5 Juta hingga Rp 2 juta. Itu tergantung banyak atau tidak hajatan, pesta atau momen keramaian seperti pelepasan siswa yang dilaksanakan oleh masyarakat dalam satu bulan tersebut,” ungkapnya saat diwawancarai, disela acara Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kamis 6 Juni 2024.
Selain memanfaatkan momen acara pelantikan PPPK, ia dan rekan seprofesi lainnya juga rutin berjualan di pesta hajatan.
“Kalau ke pesta hajatan itu rutin, kadang bisa 3 atau 4 kali seminggu. Tujuannya, itu hajatan yang ada di daerah Plakat Tinggi, Babat Toman, Sanga Desa, atau di Kabupaten tetangga di Musi Rawas,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa kelebihan berjualan souvenir dibanding dengan jualan barang lainnya, yakni pangsa pasarnya yang cukup luas.
"Semua umur bisa beli, karena sifatnya souvenir ini bisa buat pajangan atau kado. Selain dijual langsung souvenir ini juga kami jual secara online," tuturnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: