Pemkab Muba Ajukan 8 Ribu Kuota ke BKN Pusat, Seluruh Tenaga Non ASN Bakal Diangkat PPPK

Pemkab Muba Ajukan 8 Ribu Kuota ke BKN Pusat, Seluruh Tenaga Non ASN Bakal Diangkat PPPK

Dprd dan Pemkab Muba datangi BKN Pusat--

HARIANMUBA.COM,- Pemkab Muba Ajukan 8 Ribu Kuota ke BKN Pusat, Seluruh Tenaga Non ASN Bakal Diangkat PPPK.

Usai menyampaikan aspirasi ke Kemenpan RB, DPRD dan Pemkab Musi Banyuasin melanjutkan langkahnya mendatangi kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Itu dalam rangka konsultasi terkait kebijakan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Upaya yang dilakukan ini salah satu bentuk komitmen DPRD dan Pemkab Muba melalui BKDSDM Muba untuk menyelesaikan gejolak yang dihadapi oleh tenaga non ASN di Kabupaten Muba, dengan harapan seluruh tenaga non ASN bisa mengikuti tes dan bisa diangkat menjadi PPPK.

BACA JUGA:Harga Telur Ayam di Sanga Desa Naik Signifikan, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Ini yang Dilakukan Pj Gubernur Sumsel

Kedatangan rombongan dari Kabupaten Muba ini disambut hangat oleh Pranata Hubungan masyarakat Pratama Aulia Pradipta MSi., Pranata Komputer Ahli Pratama Swandi Pangaribuan, Analisis SDM Ahli Pratama. 

Hadir dalam kesempatan ini Ketua DPRD Muba Sugondo, Wakil ketua I DPRD Muba Jon Kenedi, Perwakilan BKPSDM Muba Amin dan Elisa, Perwakilan Dinkes.

Dikbud Ahmad Yanuar, Ketua Forum Komunikasi Non ASN Muba Bambang, perwakilan penyuluhan Pertanian Muba, Kamis 04 Juli 2024 di lantai 1 ruang rapat Mawar.

Ketua DPRD Muba H Sugondo dalam sambutannya menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya ingin minta bantuan kepada pihak BKN sebagimana usulan formasi 8000 kuota bisa menjadi prioritas bagi BKN.

BACA JUGA:Jelang Agustusan, Ini Persiapan Kecamatan Sungai Lilin, Ada Kegiatan Expo

BACA JUGA:Pemkab Muba Gandeng PT DSSP Buka Lowongan Kerja Untuk Tenaga Lokal

Dan kami berharap, lanjutnya agar semua tenaga Non ASN Muba bisa diakomodir dan menjadi PPPK.

"Terima kasih kepada jajaran BKN yang sudah menerima Kami dari kabupaten Muba dengan baik. Pada prinsipnya kedatangan kami ke BKN sesuai formasi yang telah diajukan sebanyak 8000 kuota, dan berharap untuk mendapatkan kebijakan ke BKN untuk non ASN ini agar bisa terakomodir. Kami juga minta tolong aturannya kalau bisa dikembalikan saja ke daerah," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: