Richard Cahyadi Ditunjuk Jabat Plt Kadis PMD Muba
Richard Cahyadi Ditunjuk Jabat Plt Kadis PMD Muba--
5. Surat edaran Kepala BKN Nomor I/SE/I/2021 tanggal 14 Januari 2021 Perihal Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian.
Selain itu tertulis juga Menunjuk:
BACA JUGA:Ternyata Buah Cermai Bisa Menekan Produksi Asam Lambung hingga Mengontrol Gula Darah
BACA JUGA:Warga Binaan Perempuan Lapas Sekayu Rutin Lakukan Kegiatan Mengaji
Nama :Richard Cahyadi AP MSi
NIP : 197604161994121001
Pangkat/Gol. : Pembina Utama Muda/ Gol.IV/c)
Jabatan : Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.
Bahwa terhitung tanggal 7 Juni 2024, disamping jabatan utamanya sebagai staf ahli Bupati juga melaksanakan sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Muba.
BACA JUGA:Momen Pelantikan PPPK di Muba, Pedagang Souver dan Buket Bunga Ramai Padati Sekitar Lokasi Acara
BACA JUGA:Jukung Muatan 75 Ton Pupuk Dolomit Tenggelam di Perairan Banyuasin, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Serta melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab.
Ditandatangani langsung Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi pada tanggal 7 Juni 2024.
Tembusan diberikan kepada:
1. Gubernur Sumatera Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: