Richard Cahyadi Ditunjuk Jabat Plt Kadis PMD Muba

Richard Cahyadi Ditunjuk Jabat Plt Kadis PMD Muba

Richard Cahyadi Ditunjuk Jabat Plt Kadis PMD Muba--

5. Surat edaran Kepala BKN Nomor I/SE/I/2021 tanggal 14 Januari 2021 Perihal Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian.

Selain itu tertulis juga Menunjuk:

BACA JUGA:Ternyata Buah Cermai Bisa Menekan Produksi Asam Lambung hingga Mengontrol Gula Darah

BACA JUGA:Warga Binaan Perempuan Lapas Sekayu Rutin Lakukan Kegiatan Mengaji

Nama :Richard Cahyadi AP MSi

NIP         : 197604161994121001

Pangkat/Gol. : Pembina Utama Muda/ Gol.IV/c)

Jabatan : Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.

Bahwa terhitung tanggal 7 Juni 2024, disamping jabatan utamanya sebagai staf ahli Bupati juga melaksanakan sebagai Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Muba.

BACA JUGA:Momen Pelantikan PPPK di Muba, Pedagang Souver dan Buket Bunga Ramai Padati Sekitar Lokasi Acara

BACA JUGA:Jukung Muatan 75 Ton Pupuk Dolomit Tenggelam di Perairan Banyuasin, Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Serta melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggung jawab.

Ditandatangani langsung Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi pada tanggal 7 Juni 2024.

Tembusan diberikan kepada:

1. Gubernur Sumatera Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: