BPBD Muba Berhasil Evakuasi Satu Primata Siamang di Desa Keramat Jaya

BPBD Muba Berhasil Evakuasi Satu Primata Siamang di Desa Keramat Jaya

BPBD Muba Berhasil Evakuasi Satu Primata Siamang di Desa Keramat Jaya--

Perlu diketahui juga, lanjutnya"Siamang ini adalah salah satu hewan yang dilindungi, dan bukan juga untuk dipelihara karena siamang ini juga bisa berbahaya untuk kenyamanan warga bila berkeliaran di pemukiman. Untuk itu, saya menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya konservasi dengan tidak memelihara atau memperdagangkan satwa liar yang dilindungi,"tandasnya.

Senada, Camat Sungai Keruh Camat Sungai Keruh Dedi Suhendar mengucapkan terima kasih dan bersyukur hewan jenis siamang telah dievakuasi dan telah diserahkan kepada BKSDA provinsi Sumsel.

BACA JUGA:Incaran Para Pelajar, IPDN Jadi Sekolah Kedinasan Dengan Pendaftar Terbanyak

BACA JUGA:Warga Palembang Kehilangan Uang Rp50 Juta saat Setor Tunai di ATM, Ini Kronologinya

"Saya mewakili masyarakat kecamatan sungai keruh mengucapkan terima kasih atas respon cepat tim BPBD dan instansi terkait lainnya yang sudah mengevakuasi siamang ini. Dan Alhamdulillah Satwa Liar jenis siamang tersebut telah di Serahkan ke BKSDA Sumatera Selatan 

Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan direktorat jenderal konservasi sumber daya dan ekosistem dengan Nomor: BA. 90/KSA/SKW 1/06/2026. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistemnya,"pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: