Siap-Siap, ASN yang Terlibat Judi Online, Sanksi Berat Akan Mengancam

Siap-Siap, ASN yang Terlibat Judi Online, Sanksi Berat Akan Mengancam

Ilustrasi--

HARIANMUBA.COM -Siap-Siap, ASN yang Terlibat Judi Online, Sanksi Berat Akan Mengancam.

Maraknya kasus judi online kini semakin mengkhawatirnya. Pelakunya tidak hanya berasal dari masyarakat umum, melainkan juga menyasar kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berbagai macam upaya terus dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi Judi Online di Indonesia.

Setelah membentuk Satgas pencegahan judol beberapa waktu lalu. Langkah Teranyar yang bakal di lakukan oleh pemerintah adalah dengan mengungkapkan daftar siapa saja aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi online.

BACA JUGA:Lupa Mematikan Kompor, Rumah Warga Keluang Terbakar

BACA JUGA:6 Kapolres Kapolres di Polda Sumsel Dimutasi, Berikut Daftarnya

Hal ini pun direncakan bakal di lakukan pada pekan ini.

Untuk yang pertama bakal dilakukan adalah ASN di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Dimana Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan bakal mengungkapkan siapa saja karyawan Kominfo yang sudah terpapar judi online.

"Hari Kamis akan kita umumkan siapa saja karyawan dari Kementerian Kominfo yang juga terpapar, judi online," ungkapnya.

BACA JUGA:Sidang Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami di Muba, Korban Cacat Permanen, Tak Bisa Lagi Buat Keturunan

BACA JUGA:Ngancam Hendak Membunuh Seorang Perempuan, Warga Kota Sekayu Ini Diamankan

Budi juga tidak menampik bahwa saat ini Judi Online sudah menyasar semua lapangan, tidak terkecuali orang - orang yang ada di instansi pemerintah. 

"Kita tidak bisa pungkiri judi online sudah menyasar semua kalangan termasuk orang-orang yang bekerja pada instansi pemerintah," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: