Warga Muara Merang Bayung Lencir Ini Diamankan Polisi, Ini Kasusnya

Warga Muara Merang Bayung Lencir Ini Diamankan Polisi, Ini Kasusnya

Tersangka saat diamankan Polsek Bayung Lencir--

HARIANMUBA.COM,- Warga Muara Merang Bayung Lencir Ini Diamankan Polisi, Ini Kasusnya.

Satreskrim Polsek Bayung Lencir mengamankan DD (25) warga muara merang Kecamatan Bayung Lencir.

Pria ini diamabkan karena menganiaya korban  atas nama Zainul dengan menggunakan tangan kosong hingga babak belur 

Peristiwa ini dipicu karena tersangka tidak senang dituduh telah mengejek istri korban.

BACA JUGA:Berada di Wilayah Parung Saat Sumur Minyak Ilegal Terbakar, 3 Warga Sungai Lilin Ini Masih Menghilang

BACA JUGA:Tinjau Lokasi Sumur Minyak Terbakar, Pj Bupati Muba Imbau Masyarakat Hentikan Aktivitas Ilegal Drilling

Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu 20 Maret 2024 sekira pukul 17.00 wib di perumahan karyawan PT. Mentari Subur Abadi (MSA) Desa Muara Merang Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin.

Setelah tiga bulan menghilang usai kejadian penganiayaan, Polsek Bayung Lencir mendapatkan informasi bahwa DD yang telah ditetapkan menjadi tersangka tersebut telah kembali ke muara merang.

Kanit Reskrim Ipda Agus Kurniawan S.Psi bersama Tekab 204 unit Reskrim Polsek Bayung lencir, atas perintah Kapolsek Bayung Lencir Iptu. M. Wahyudi SH melakukan penangkapan terhadap tersangka DD.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu M. Wahyudi SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka penganiayaan di desa Muara merang atas nama DD.

BACA JUGA:Peringati Hari UMKM, Hutama Karya Komitmen Trans Sumatera Beri Dampak Penguatan UMKM

BACA JUGA:Tanaman Obat yang Sebaiknya Ada di Rumah Beserta Kandungan dan Manfaatnya

"Tersangka baru ditangkap kemarin setelah tiga bulan kejadian, dikarenakan usai kejadian tersangka sempat buron, sehingga ketika ada informasi tersangka sudah kembali, langsung kami perintahkan Kanit reskrim untuk menangkap tersangka," Jelasnya.

"Sebab kejadian sesuai dari apa yang disampaikan oleh tersangka dikarenakan ia tidak senang dituduh oleh korban telah mengejek istri korban," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: