Pemkab Muba Ajukan 8 Ribu Kuota ke BKN Pusat, Seluruh Tenaga Non ASN Bakal Diangkat PPPK

Pemkab Muba Ajukan 8 Ribu Kuota ke BKN Pusat, Seluruh Tenaga Non ASN Bakal Diangkat PPPK

Dprd dan Pemkab Muba datangi BKN Pusat--

Menanggapi hal yang disampaikan DPRD, Pranata Hubungan Masyarakat Pratama Aulia Pradipta mengapresiasi semangat dari DPRD dan BKPSDM Muba dalam menyelesaikan hal tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa pihak BKN hanya sebagai fasilitator, dan saat ini pihaknya juga masih menunggu keputusan dari MenpanRB.

BACA JUGA:Kesempatan Emas Bagi Calon Mahasiswa, President University Buka Beasiswa Fakultas Kedokteran 2024

BACA JUGA:Pj Bupati Muba Hadiri High Level Meeting Pengendalian Inflasi se Provinsi Sumsel

"Terima kasih bapak ibu sudah berkunjung kesini. Untuk penerimaan ini kita masih belum tahu. BKN ini hanya menjalankan kebijakan dari MenpanRB kalau Menpannya mengeluarkan kebijakan langsung kita lakukan. Untuk itu, tenaga non ASN kami mohon tetap berusaha, kami juga mohon pihak Pemkab Muba untuk terus berkoordinasi dengan KemenpanRB," tandasnya (*) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: