Nyolong Emas dan Uang, Pria di Ogan Ilir Diamankan Polisi

Nyolong Emas dan Uang, Pria di Ogan Ilir Diamankan Polisi

Nyolong Emas dan Uang, Pria di Ogan Ilir Diamankan Polisi--

"Pelaku mengaku bahwa aksi pencurian ini dilakukannya seorang diri," paparnya, Sabtu, 6 Juli 2024.

Selain perhiasan emas, polisi juga menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 17.000.000 dan sebuah obeng kuning yang digunakan pelaku untuk merusak lemari.

BACA JUGA:Erick Thohir Sudah Ajak Ole Romeny! Akhirnya Timnas Indonesia Punya Striker Unggulan Baru?

BACA JUGA:Lebih Sporty dan Kekinian, Ini Tampilan Baru Motor Legend Supra GTR 150 2024

"Barang bukti lainnya yang turut diamankan termasuk baju dan celana jeans yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian," jelasnya. 

Kini, Bayu Setiawan dan barang bukti tersebut telah dibawa ke Polsek Tanjung Batu untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan penangkapan ini, telah menunjukkan kesigapan Polsek Tanjung Batu dalam merespons laporan dari masyarakat.

Polsek Tanjung Batu juga melakukan tindakan cepat untuk mengungkap kasus kriminal di wilayah hukum mereka. 

BACA JUGA:Gagal Jadi Mertua Ayu Ting Ting, Begini Curhat Ibu Muhammad Fardhana

BACA JUGA:Jackquilynn Zavio Audrey Yoza Raih Prestasi Gemilang Pada Kejurnas Tenis Disway ke-4 Surabaya

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah berharap, masyarakat dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian. 

"Terutama untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan lingkungan yang aman dan tertib," pungkasnya. 

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan seorang pria usai membawa kabur sepeda motor temannya sendiri.

Pria yang diamankan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir tersebut, berinisial AR, 28 tahun, warga Desa Mekar Sari Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Terus Bertambah, Inilah Panjang Tol Indonesia Sejak 1978 Hingga Sekarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: