Ini Kriteria Honorer Dapat Prioritas Istimewa pada Seleksi CPNS dan PPPK 2024
Ilustrasi--
2. Tenaga Honorer
Pemerintah juga memprioritaskan tenaga honorer yang telah lama mengabdi untuk dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka selama ini.
BACA JUGA:Pria Paruh Baya Diamankan Warga Kelurahan Keluang, Diduga Hendak Nyuri Motor
BACA JUGA:Agar Anak Menghormati Orang yang Lebih Tua, Terapkah Tips Berikut
3. Profesi Dokter Spesialis
Pemerintah memprioritaskan penerimaan dokter spesialis untuk mengisi kebutuhan di daerah terpencil dan terluar.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
4. Guru dan Tenaga Kesehatan
Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan penerimaan guru dan tenaga kesehatan untuk memenuhi kebutuhan di berbagai daerah.
BACA JUGA:Ini Rekomendasi Mobil Baris 2 Low Budget dan Irit BBM
BACA JUGA:Belanda Melaju ke Semifinal, Turki Balik Kandang
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat.
5. Pelamar dari Wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T)
Pemerintah memberikan prioritas bagi pelamar yang berasal dari wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: