Ini Kriteria Honorer Dapat Prioritas Istimewa pada Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Ini Kriteria Honorer Dapat Prioritas Istimewa pada Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Ilustrasi--

2. Kualifikasi Pendidikan

Selain masa kerja, kualifikasi pendidikan juga akan menjadi pertimbangan penting dalam seleksi CPNS dan PPPK 2024.

Pelamar yang memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan formasi yang dibutuhkan akan lebih diutamakan.

BACA JUGA:Sudah 3 Hari Sungai Lilin Jaya Gelap Gulita, Trafo Terbakar Belum Dibenahi, Emak-emak Curhat di Medsos

BACA JUGA:Wujud Kepedulian, PT. Pinago Utama Gelar Khitanan Massal

Oleh karena itu, para tenaga honorer perlu memastikan bahwa kualifikasi pendidikan mereka memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

3. Usia

Kriteria berikutnya yang akan mendapat perhatian istimewa adalah terkait usia pelamar.

Umumnya, honorer dengan usia yang lebih muda akan memiliki peluang yang lebih besar untuk lolos seleksi.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Simak Pengarahan Presiden Jokowi Pada Kegiatan Penyampaian LHP LKPP dan IHPS II TA 2023

BACA JUGA:Kedapatan Nyimpan Kecepek, Warga Muara Teladan Diamankan Polisi

Namun, tenaga honorer yang sudah berusia di atas 35 tahun atau lebih tetap akan mendapatkan prioritas istimewa untuk proses seleksi.

4. Surat Keputusan Pengangkatan

Surat Keputusan Pengangkatan dari PPK atau Pejabat Pembina Kepegawaian setempat menjadi pertimbangan MenPAN-RB Anas pada seleksi CPNS dan PPPK 2024 ini.

Surat Keputusan Pengangkatan ini biasanya diterbitkan sebelum adanya atau sebelum diundangkannya larangan terkait pengangkatan tenaga honorer oleh Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN maupun SE Menteri PANRB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: