Grebek Gudang Tempat aktivitas illegal drilling, Ini yang Ditemukan Polres Ogan Ilir

Grebek Gudang Tempat aktivitas illegal drilling, Ini yang Ditemukan Polres Ogan Ilir

Polres OI saat menggerebek gudang yang diduga dijadikan tempat ilegal drilling--

HARIANMUBA.COM,- Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, melakukan penggerebekan gusang.

Gudang tersebut diduga  tempat aktivitas illegal drilling. 

Gudang yang diduga tempat aktivitas illegal drilling ini berada di Dusun 1 Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir

Penggerebekan gudang diduga illegal drilling pada Kamis, 15 Agustus 2024 ini, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham. 

BACA JUGA:Heri Amalindo Batal Maju sebagai Calon Gubernur Sumsel 2024, Sampaikan Terima Kasih kepada Pendukung

BACA JUGA:Ingin Beli All New Avanza 1.5 G CVT , Simak Nih Kelebihan dan Kekurangannya

Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir memaparkan, bahwa penggerebakan gudang diduga melakukan aktivitas illegal drilling ini berdasarkan dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke aplikasi Banpol Polda Sumsel. 

Dari lokasi gudang ilegal drilling ini, personel gabungan dari Unit Pidsus Polres Ogan Ilir serta Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir berhasil mengamankan sedikitnya 43 baby tangki

"Dari 43 baby tangki tersebut dua diantaranya berisikan limbah olahan BBM," sebutnya didampingi Kanit Pidsus, IPTU Ahmad Surya Atmaja. 

Selain itu, personel gabungan Unit Pidsus Polres Ogan Ilir bersama Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir, juga mengamankan delapan drum besi dari lokasi gudang yang diduga menjadi aktivitas illegal drilling. 

BACA JUGA:Sejak Awal Muncul, Honda Brio Satya Jadi Pilihan Favorit Konsumen Indonesia, Ini Beberapa Alasannya

BACA JUGA:Giliran Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Tanjung Dalam Keluang Bongkar Secara Mandiri, Disaksikan Kapolres

"Tujuh drum besi itu dalam keadaan kosong, sedangkan satu drum berisikan cairan yang diduga limbah olahan BBM," katanya lagi. 

Disinggung mengenai pemilik gudang yang diduga menjadi tempat aktivitas illegal drilling ini, Kasat Reskrim menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: