Giliran Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Tanjung Dalam Keluang Bongkar Secara Mandiri, Disaksikan Kapolres

Giliran Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Tanjung Dalam Keluang Bongkar Secara Mandiri, Disaksikan Kapolres

Kapolres Saat menyaksikan pembongkaran secara mandiri sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang--

HARIANMUBA.COM,- Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Tutup Secara Mandiri.

Penutupan secara mandiri ini berlangsung Kamis 15 Agustus 2024.

Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK.MH. turun langsung kelapangan.

BACA JUGA:Minuman Tinggi Antioksidan yang Bagus untuk Penderita Diabetes, Menjaga Gula Darah Tetap Stabil

BACA JUGA:Pemkab Muba Teken MoU Program Sarjana Hafidzpreneur, Dorong Pendidikan Berkualitas untuk Generasi Emas

Menyaksikan menyaksikan pembongkaran sumur minyak ilegal (ilegal drilling) di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang.

Sebanyak 5 titik sumur minyak ilegal berhasil ditutup dimana kelima titik sumur tersebut adalah milik dari warga yang berinisial In, Hr, Ay dan Pe.

Pembongkaran dilakukan secara sukarela dan mandiri oleh pemilik sumur, hal ini berkat himbauan rutin.

Serta pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Kapolres Muba melalui Kapolsek Keluang.

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI, Pemkab Muba Gelar Lomba Tradisional

BACA JUGA:75 Anggota Paskibraka Kabupaten Muba Tahun 2024 Dikukuhkan, Ini Pesan PJ Bupati

Agar masyarakat pemilik sumur minyak ilegal dapat melakukan penutupan atau pembongkaran secara mandiri.

Dengan tidak menunggu penegakan hukum dilakukan.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK. MH. sangat mengapresiasi warga yang dengan sukarela dan mandiri mau menutup dan membongkar sumur minyak ilegal miliknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: