Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024 di Provinsi Sumsel, Buruan Manfaatkan

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2024 di Provinsi Sumsel, Buruan Manfaatkan

Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumsel--

Lebih jauh Elen menjelaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2024 pada kebijakan ini.

Yakni memberikan Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor.

BACA JUGA:Tips Menurunkan Berat Badan dengan Kopi, Anjuran dari dr. Zaidul Akbar

BACA JUGA:Pj Bupati Muba: Perusahaan Wajib Tanggung Biaya Perbaikan Jembatan Tanpa Bebani APBD

Pengurangan BBNKB Kedua dan seterusnya dan Pembebasan Sanksi Administratif BBNKB Kedua dan seterusnya dan Pembebasan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor. 

"Kebijakan Pemutihan ini berlaku mulai tanggal 19 Agustus 2024 sampai dengan 14 Desember 2024 di Provinsi Sumatera Selatan," jelas Elen. 

Untuk itu, Elen mengajak kepada Masyarakat Sumatera Selatan untuk memanfaatkan kesempatan ini dan patuh membayar pajak karena pajak sangat penting bagi pembangunan baik nasional maupun daerah. 

Pajak yang dipungut pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan, digunakan untuk membiayai pembangunan yang harus dikeluarkan oleh pemerintah guna mencapai kesejahteraan bersama.

BACA JUGA:PJ Bupati Tunjuk Haryadi Karim Gantikan Richard Cahyadi Jabat Plt Kepala PMD

BACA JUGA:Jangan Salah Pilih, Ini Rekomendasi Kamera Mirrorless Murah Terbaik

Dengan kata lain, manfaat pajak sangat strategis, sebagai urat nadi kehidupan bangsa. 

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel H. Achmad Rizwan S.STP. MM mengatakan pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk menggenjot pendapatan pajak daerah pada sektor PKB dan BBNKB dalam rangka penguatan APBD Provinsi Sumsel.

“Selain itu, launching ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan BBNKB kedua .

dan seterusnya, khusus bagi kendaraan yang  beroperasional di wilayah Provinsi Sumsel dengan Nomor Polisi luar daerah untuk dimutasikan ke Nomor Polisi Sumsel,” jelasnya. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Pimpin Upacara Hari Pramuka, Serukan Pentingnya Peran Pramuka dalam Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: