Melalui DBH Sawit, Pemprov Sumsel Lindungi Pekebun Kelapa Sawit dengan JKK dan JKM
Penandatanganan MOU antara BPJS ketenagakerjaan dan Pemprov Sumsel --
BACA JUGA:Inilah Tol Pertama di Pulau Kalimantan, Akses Pendukung Menuju IKN
" Hari ini kota serahkan secara simbolis kepada 158 pekebun sawit," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan juga Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Dinas Perkebunan dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang. Dirangkaikan dengan Penyerahan secara Simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada petani/pekebun sawit, Penyerahan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian kepada ahli waris dan Pemberian penghargaan kepada Gubernur Sumatera Selatan “Peduli Jaminan Sosial Ketenagakerjaan".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: