Permendagri 10 Tahun 2024, Tidak Ada Lagi Perbedaan Pakaian Dinas PNS & PPPK, Semua Sama
Ilustrasi Pakaian Dinas PNS dan PPPK--
e. Pakaian dinas lapangan dan operasional lainnya pada perangkat daerah tertentu
f. Pakaian dinas upacara perangkat daerah tertentu
g. Pakaian seragam batik Korpri.
BACA JUGA:Polsek Bayung Lencir Amankan Pemilik Salon, Diduga Jalani Bisnis Narkoba
Selanjutnya, Pasal 2 Ayat 3 dikatakan jenis pakaian dinas ASN di lingkungan pemerintah kabupaten/kota, meliputi:
a. Pakaian dinas harian
b. Pakaian dinas harian perangkat daerah tertentu
c. Pakaian sipil lengkap
d. Pakaian dinas lapangan
BACA JUGA:Kecelakaan di Tol Pekanbaru - Dumai, 3 Orang Dikabarkan Meninggal
BACA JUGA:Dari Gulo Puan hingga Lempok Durian, Ini 7 Oleh-Oleh Khas Palembang
e. Pakaian dinas lapangan dan operasional lainnya pada perangkat daerah tertentu
f. Pakaian dinas upacara perangkat daerah tertentu
g. Pakaian dinas upacara camat dan lurah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: